Kompetensi
Dasar Kurikulum 2013 Sekolah Dasar SD/MI merupakan kompetensi setiap mata
pelajaran untuk setiap kelas yang diturunkan dari Kompetensi Inti. Kompetensi
Dasar adalah konten atau kompetensi yang terdiri atas sikap, keterampilan, dan
pengetahuan yang bersumber pada kompetensi inti yang harus dikuasai peserta
didik.
Kompetensi
tersebut dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik peserta didik,
kemampuan awal, serta ciri dari suatu mata pelajaran. Mata pelajaran sebagai
sumber dari konten untuk menguasai kompetensi bersifat terbuka dan tidak selalu
diorganisasikan berdasarkan disiplin ilmu yang sangat berorientasi hanya pada
filosofi esensialisme dan perenialisme.
Mata
pelajaran dapat dijadikan organisasi konten yang dikembangkan dari berbagai
disiplin ilmu atau non disiplin ilmu yang diperbolehkan menurut filosofi
rekonstruksi sosial, progresifisme atau pun humanisme. Karena filosofi yang
dianut dalam kurikulum adalah eklektik seperti dikemukakan di bagian landasan filosofi
maka nama mata pelajaran dan isi mata pelajaran untuk kurikulum yang akan
dikembangkan tidak perlu terikat pada kaedah filosofi esensialisme dan
perenialisme.
Kompetensi
Dasar SD/MI untuk setiap mata pelajaran mencakup mata pelajaran: Pendidikan
Agama dan Budi Pekerti, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Bahasa
Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam, Ilmu Pengetahuan Sosial, Seni
Budaya dan Prakarya, dan Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan. Kompetensi
Inti dan Kompetensi Dasar Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah yang merupakan satu
kesatuan ide masing-masing mata pelajaran.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar